:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495713/original/022914600_1770399912-1.jpg)
1/11
Foto dengan teknik multiple eksposur memperlihatkan tumpukan uang barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap para terduga pelaku tindak pidana korupsi melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495714/original/001450900_1770399913-2.jpg)
1/11
Pada Kamis 5 Februari 2026 malam, tim penyidik KPK menangkap tujuh orang terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Tampak dalam foto, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Abhan, saat hadir dalam rilis penetapan dan penahanan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495715/original/073151900_1770399913-3.jpg)
1/11
Dari tujuh orang yang ditangkap, KPK menyebut tiga orang berasal dari PN Depok dan empat lainnya dari pihak perusahaan PT KRB. Tampak dalam foto, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Abhan, saat hadir dalam rilis penetapan dan penahanan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495716/original/014179100_1770399914-4.jpg)
1/11
Pihak yang ditangkap langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Tampak dalam foto, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberi keterangan penetapan dan penahanan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495717/original/059946500_1770399914-5.jpg)
1/11
Selain menangkap para terduga, tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 850 juta dalam sebuah tas atau ransel serta barang elektronik. Tampak dalam foto, petugas mengeluarkan uang barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495718/original/009449000_1770399915-5a.jpg)
1/11
Dari tujuh terduga yang ditangkap, KPK menetapkan lima orang tersangka terkait terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Tampak dalam foto, petugas menata uang barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495719/original/001445700_1770399916-6.jpg)
1/11
Di antara lima tersangka yang ditahan KPK, tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Tampak dalam foto, petugas menunjukkan uang barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495720/original/093207400_1770399916-7.jpg)
1/11
Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok) dan Bambang Setyawan (Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok), dan Yohansyah Maruanaya (Jurusita pada Pengadilan Negeri (PN) Depok). Tampak dalam foto, petugas menata uang barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495721/original/045749300_1770399917-8.jpg)
1/11
Selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK. Tampak dalam foto, petugas menata uang barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495722/original/096200900_1770399917-9.jpg)
1/11
Layar monitor menampilkan kronologi peristiwa tangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495723/original/030973100_1770399918-10.jpg)
1/11
Layar monitor menampilkan kronologi peristiwa tangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

4 hours ago
3







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495735/original/042532700_1770411756-1.jpg)







English (US) ·