:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495735/original/042532700_1770411756-1.jpg)
1/10
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495736/original/091681600_1770411756-2.jpg)
1/10
Tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Tampak dalam foto, Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kanan) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, sesaat sebelum dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495737/original/046390800_1770411757-3.jpg)
1/10
Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (Ketua) dan Bambang Setyawan (Wakil Ketua), dan Yohansyah Maruanaya (Jurusita). Tampak dalam foto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan (kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495738/original/099207600_1770411757-4.jpg)
1/10
Sementara dua lainnya adalah Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya). Tampak dalam foto, Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kiri) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495739/original/050134200_1770411758-5.jpg)
1/10
Mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar pada Kamis 5 Februari 2026 malam. Tampak dalam foto, Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta saat menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495740/original/097103000_1770411758-7.jpg)
1/10
Selain menangkap para tersangka, tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 850 juta dalam sebuah tas atau ransel serta barang elektronik. Tampak dalam foto, Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495741/original/044872100_1770411759-6.jpg)
1/10
Usai pemeriksaan dan gelar perkara, kelima tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK. Tampak dalam foto, Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta saat menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495742/original/097443700_1770411759-8.jpg)
1/10
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495743/original/054803600_1770411760-9.jpg)
1/10
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495744/original/009674500_1770411761-10.jpg)
1/10
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

4 hours ago
3







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495713/original/022914600_1770399912-1.jpg)







English (US) ·