Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto alias Titik Soeharto, menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke yang dinilai sudah membahayakan keselamatan nelayan dan mengganggu operasional pelabuhan. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/2).
Siti Hediati mengungkapkan, kapasitas pelabuhan yang seharusnya hanya menampung sekitar 500 kapal, saat ini justru diisi lebih dari 1.500 kapal. Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
“Ini jelas tidak efisien dan lebih dari itu sangat berbahaya. Kapal-kapal terlalu rapat. Amit-amit kalau terjadi kebakaran, bisa habis semuanya,” kata Siti Hediati di lokasi dikutip Rabu (4/2).
Menurutnya, penumpukan kapal diperparah oleh masih banyaknya kapal rusak dan mangkrak yang dibiarkan berada di area pelabuhan, bahkan ada kapal bekas terbakar yang hanya menyisakan puing-puing. “Kapal-kapal yang sudah tidak layak jalan, rusak, mangkrak, harus segera dikeluarkan. Ini mengganggu operasional pelabuhan dan yang paling merasakan dampaknya adalah para nelayan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi IV juga menerima keluhan dari pemilik dan nakhoda kapal terkait lambannya proses perizinan berlayar, yang menyebabkan kapal tertahan terlalu lama di pelabuhan. “Izin ini harus dipercepat. Kalau izin sudah keluar, kapal bisa segera melaut lagi. Yang paling penting, area bongkar muat harus dikosongkan dari kapal-kapal mangkrak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perikanan, untuk mengurai persoalan di Pelabuhan Muara Angke. “Kamis besok seluruh pemilik kapal akan kami kumpulkan di sini. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut produktivitas dan ribuan tenaga kerja yang bergantung pada pelabuhan ini,” kata Trenggono.
Ia menilai, selain keterbatasan kapasitas, persoalan utama terletak pada manajemen pengelolaan pelabuhan yang perlu segera dibenahi. “Manajemen pengelolaannya masih kurang baik dan ini harus segera diperbaiki. Kapal yang rusak seharusnya tidak berada di area bongkar muat,” jelasnya.
Terkait perizinan, Trenggono menegaskan telah menginstruksikan jajarannya agar proses penerbitan izin dipercepat. “Kalau semua persyaratan dipenuhi, paling lama satu minggu harus sudah selesai. Tidak boleh berlarut-larut,” tegasnya.
Ke depan, KKP juga akan membahas revitalisasi Pelabuhan Muara Angke bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat tingginya produktivitas pelabuhan dan besarnya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas perikanan di kawasan tersebut.

5 hours ago
3














English (US) ·